Penerbitan Akta Kematian Disdukpencapil Tanah Bumbu Berdasarkan Coklit - Eksplosif

  • Eksplosif

    Media Digital

    Eksplosif™

    Jumat, 02 Februari 2024

    Penerbitan Akta Kematian Disdukpencapil Tanah Bumbu Berdasarkan Coklit

    Tanah Bumbu,
    Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu akan terus membangun kerjasama dengan pihak Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam pelayanan langsung jemput bola ke warga.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, belum lama ini terkait pelayanan dokumen diantaranya akta kematian.

    Dan dalam waktu dekat juga pihak Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang, Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah Kecamatan Angsana. 

    “Belum lama tadi melakukan “jemput bola” pelayanan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU,” kata Gento.

    Coklit sampai di tingkat desa tambah Gento pula terus dilaksanakan dan menjadi sangat penting dalam upaya pelayanan yang prima dan menuju Tanah Bumbu yang tertib administrasi kependudukan. Memberikan pemahaman akan arti pentingnya kelengkapan kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi target pihak Disdukpencapil saat terjun ke lapangan langsung. ©Eksplosif 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Beranda